Ilustrasi dewi keadilan. Peringatan keras dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto kepada hakim hedon dan culas. Dia menyampaikan pesan penting dan menyentuh inti krisis moral serta integritas di tubuh peradilan Indonesia. (Kolase JL/AI)
Komitmen untuk Perbaikan Internal: Jika pimpinan jadi bagian dari masalah, institusi tidak akan pernah benar. Sunarto menekankan pentingnya pembersihan dari atas ke bawah.
Makna Lebih Dalam:
Pidato ini adalah pukulan keras dan ajakan reformasi moral bagi seluruh aparat peradilan. Ia menandai era di mana pengawasan publik terhadap gaya hidup dan integritas hakim harus ditingkatkan. Sunarto tidak hanya bicara soal etika pribadi, tetapi juga memperlihatkan bahwa lembaga peradilan kini berada di ujung tanduk kepercayaan publik.
Pernyataan Sunarto berani, tetapi juga menuntut konsistensi tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Komitmen ini harus disusul oleh:
- Pengungkapan nama-nama hakim korup
- Sanksi tegas dan terbuka
- Reformasi struktural pengawasan peradilan
- Pelibatan publik dalam pemantauan gaya hidup pejabat
Jika tidak, peringatan ini akan menjadi sekadar pernyataan moral tanpa dampak yang konkret.
(*)