Ilustrasi tambang nikel. Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya oleh PT Gag Nikel (anak perusahaan PT Antam Tbk), menuai sorotan tajam dari aktivis lingkungan. (Kolase JL/AI)
Golkar menganggap reaksi cepat Bahlil dengan menghentikan sementara aktivitas tambang sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.
Legalitas vs Dampak Ekologis
Meski izin tambang sah secara hukum, ada konflik dengan perlindungan pulau kecil dan lingkungan laut.
Penilaian Lapangan Pemerintah vs Dokumentasi Greenpeace: Pemerintah melihat tidak ada sedimentasi, sedangkan Greenpeace mendokumentasikan kerusakan nyata.
Kritik Publik vs Pembelaan Politik: Aktivis menyerukan pencabutan izin, sedangkan elite politik cenderung membela status quo dan menilai persoalan ini lebih sebagai “warisan lama”.
Isu tambang nikel di Raja Ampat bukan sekadar persoalan legalitas izin, tetapi menyentuh aspek kelestarian ekosistem, tata kelola sumber daya alam, dan keberpihakan kebijakan terhadap lingkungan.
Greenpeace menekankan bahwa langkah nyata seperti pencabutan izin jauh lebih penting daripada hanya mengevaluasi atau menghentikan sementara.
Sementara pemerintah dan sebagian politisi masih melihat persoalan ini dalam kerangka prosedural dan legal.
(*)