Ilustrasi sejarah Indonesia. Penghapusan istilah "Orde Lama" dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia oleh tim yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bukanlah tanpa alasan. (Kolase JL/AI)
JAKARTA, JurnaLodie.com – Penghapusan istilah “Orde Lama” dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia oleh tim yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bukanlah tanpa alasan.
Ada beberapa pertimbangan historis, politis, dan akademis di balik keputusan ini.
Tidak berasal dari sumber historis era tersebut.
Bersifat label politis dari rezim pengganti (Orde Baru).
Ingin menghadirkan sejarah yang netral, ilmiah, dan inklusif.
Menyesuaikan dengan pendekatan tematik dan bukan dikotomis.
Ini adalah bagian dari usaha merekonstruksi sejarah Indonesia agar lebih adil terhadap semua periode, termasuk masa kepemimpinan Soekarno, tanpa menggunakan label-label yang sarat muatan politis masa lalu.
Fadli Zon menjelaskan bahwa istilah “Orde Lama” tidak pernah digunakan secara resmi oleh pemerintahan di era Presiden Soekarno.
Istilah tersebut baru muncul setelah Orde Baru mengambil alih kekuasaan pada 1966-1967, dan digunakan untuk membedakan pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan baru di bawah Soeharto.
Jadi, “Orde Lama” adalah istilah rekayasa politik Orde Baru, bukan istilah historis yang muncul dari periode itu sendiri.
Fadli menyatakan bahwa sejarah nasional yang sedang ditulis ulang ingin lebih inklusif dan netral, tidak memuat istilah yang mengandung konotasi politis atau ideologis.
Istilah “Orde Lama” mengandung penilaian negatif yang selama ini disematkan oleh Orde Baru untuk mendiskreditkan era Soekarno.
Proyek penulisan ulang sejarah ini dibagi ke dalam 10 jilid tematik, berdasarkan dinamika sosial-politik dan interaksi global, bukan berdasarkan dikotomi politik seperti “lama” dan “baru”.