SIDANG ETIK - (kiri ke kanan) Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan, DPR RI Jakarta, Rabu 5 November 2025. MKD telah memutuskan bahwa Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi nonaktif selama 3 bulan dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejak Rabu 5 November 2025. (Kolase halosemarang)
JAKARTA, JurnaLodie.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan bahwa Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi nonaktif selama 3 bulan dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejak Rabu 5 November 2025.
Eko Patrio terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi nonaktif selama 4 bulan. Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi nonaktif selama 6 bulan.
Selain itu, MKD menetapkan bahwa selama masa penonaktifan, mereka tidak menerima hak keuangan DPR (gaji/tunjangan) selama sanksi berlangsung.
Sebelumnya dikutip JurnaLodie.com dari Tempo.co, Partai NasDem telah mengeluarkan surat keputusan bernomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem, berlaku sejak 1 September 2025.
Situs resmi NasDem juga memuat pengumuman tentang penonaktifan tersebut.
MKD menyidangkan kasus pelanggaran etik terhadap beberapa anggota DPR yang jadi sorotan publik.
Putusan yang dijatuhkan:
- Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan.
- Eko Patrio dinonaktifkan selama 4 bulan.
- Nafa Urbach dinonaktifkan selama 3 bulan.
Mereka tidak dipecat sebagai anggota DPR — hanya disanksi nonaktif.
Eko Patrio disebut melanggar kode etik akibat “parodi sound horeg” dan video berjoget di ruang sidang yang dianggap tidak tepat oleh MKD.
Jadi, poin utama bukan karena korupsi atau pelanggaran hukum berat, melainkan soal “etika anggota DPR” dan tata perilaku yang dianggap telah menurunkan kehormatan institusi.
Publik dan media menyoroti bahwa tindakan mereka menuai kritik karena terjadi di momen penting atau saat sidang, yang membuat citra DPR terpengaruh.