Presiden AS Donald Trump berbincang dengan Menteri Pertahanan Pete Hegseth setelah diskusi meja bundar mengenai kartel kriminal di Gedung Putih pada 23 Oktober. (JL/Evan Vucci/AP).
WASHINGTON, JurnaLodie.com – Para ahli menyebut serangan kapal AS sebagai tindakan pembunuhan ilegal yang melanggar hukum internasional.
Sejak September, AS melancarkan sedikitnya 22 serangan terhadap kapal yang diduga pembawa narkoba di Amerika Latin.
Selain itu, laporan menunjukkan serangan tersebut telah menewaskan setidaknya 86 orang dalam operasi militer berulang.
Kemudian, banyak pakar hukum menilai kampanye ini menunjukkan penggunaan kekuatan militer yang semakin tidak terkendali.
Ben Saul dari PBB mengatakan serangan itu menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hukum internasional oleh pemerintahan Donald Trump.
Ia juga menegaskan bahwa pembatasan efektif terhadap AS sangat sulit dilakukan oleh komunitas internasional.
Kongres AS Berwenang Menghentikan
Selanjutnya, para ahli menilai Kongres AS sebenarnya berwenang menghentikan pendanaan kampanye militer tersebut.
Namun, dua upaya legislatif untuk membatasi kekuasaan presiden justru gagal dalam pemungutan suara.
Selain itu, laporan menyebut sejumlah pengacara militer yang memprotes legalitas operasi justru tersingkir dari posisinya.
Para analis menilai langkah ini melemahkan pagar pembatas hukum yang seharusnya mengawasi penggunaan kekuatan militer.
Berikutnya, pemerintahan Trump mengklaim serangan sah karena kapal-kapal membawa narkotika mematikan yang dianggap ancaman.
Namun, banyak pakar menilai argumen tersebut tidak sesuai prinsip Piagam PBB dan Konvensi Jenewa.
Rebecca Ingber mengatakan pemerintah mengaburkan batas antara aktivitas kriminal dan konflik bersenjata untuk membenarkan serangan.