Uang Rupiah pecahan 2 ribu. Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nominal mata uang kembali menjadi sorotan. (JurnaLodie.com)
Poin Utama
- Dampak Positif
Transaksi lebih praktis dan efisien
Pencatatan keuangan menjadi lebih sederhana
Persepsi internasional terhadap rupiah meningkat
Memperkuat citra kestabilan ekonomi nasional
- Dampak Negatif
Potensi kebingungan masyarakat dalam masa transisi
Risiko kenaikan harga (inflasi) akibat pembulatan harga
Biaya sosialisasi dan penyesuaian sistem yang cukup besar
Kemungkinan gangguan psikologis ekonomi, jika masyarakat salah paham menganggap nilai uang turun
JAKARTA, JurnaLodie.com – Pemerintah kembali menarik perhatian publik dengan rencananya untuk melakukan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nominal mata uang.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, namun para pengamat menilai pemerintah harus menghitung dampaknya secara matang sebelum benar-benar menerapkannya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menegaskan bahwa kebijakan redenominasi membawa dua sisi, yakni dampak positif dan negatif yang perlu diantisipasi sejak awal.
Ia menjelaskan bahwa redenominasi tidak sekadar memangkas angka nol pada uang rupiah, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Eric memaparkan bahwa redenominasi bertujuan menyederhanakan nilai rupiah dengan menghapus beberapa angka nol tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Dengan kata lain, nilai ekonomi barang tetap sama, hanya tampilan nominalnya yang dibuat lebih sederhana dan efisien.
“Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, tetapi harga riil barang tidak berubah. Dampak baiknya, transaksi menjadi lebih simpel, mudah dalam pembelanjaan, dan efisien dalam pencatatan,”
jelas Eric kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2025).