Antasari Azhar. Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). (kolase tempo/wikipedia)
Antasari Azhar
- Tanggal Lahir 18 Maret 1953
- Tempat Lahir Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
- Masa Jabatan KPK Ketua KPK: 18 Desember 2007 – 11 Oktober 2009
- Kasus Krusial Dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada 2010 atas pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen
- Pemberian Grasi Mendapat grasi pada awal 2017 dari Presiden Joko Widodo dan bebas
- Tanggal Wafat 8 November 2025
JAKARTA, Jurnalodie.com – Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, kepada Kompas.com. “Betul, tadi dikonfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain,” ujar Boyamin saat dihubungi, Sabtu siang.
Menurut Boyamin, jenazah Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, tempat di mana almarhum biasa melaksanakan ibadah.
“Dan ke pengurus Masjid Asy Syarif akan dilakukan shalat jenazah pada Azhar. Saya jemaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal,” ungkap Boyamin dikutip Kompas.com.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan dan memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidupnya.
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab wafatnya Antasari Azhar maupun lokasi pemakaman beliau.
Sebagai informasi, Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2009. Namanya sempat menjadi sorotan publik setelah terseret kasus hukum pada 2009, namun kemudian bebas dan kembali aktif di berbagai kegiatan sosial serta hukum.
(*)